AD

ANGGARAN DASAR

 BAB I

NAMA, WAKTU, TEMPAT KEDUDUKAN, WILAYAH dan LOGO

Pasal 1

Nama

Perkumpulan  ini bernama Punguan Simbolon dohot  Boruna Se-Indonesia, adalah perkumpulan keturunan Ompu Bolon Tua  di seluruh Indonesia yang  selanjutnya disingkat  dengan PSBI

Pasal 2

Waktu

 PSBI  dideklarasikan dan didirikan  di Medan Sumatera Utara pada tanggal 12 Agustus 2006 dan disahkan tanggal 28 Juli 2007 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya.

Pasal 3

Tempat Kedudukan

  1. PSBI berkedudukan di Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. PSBI dapat mendirikan perwakilan di Luar Negeri.

Pasal 4

Wilayah

Wilayah PSBI meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kepengurusannya berada di Wilayah Pemerintahan meliputi : Provinsi, Kabupaten /Kota yang terbagi sesuai jenjang administrasi pemerintahan termasuk Luar Negri dengan Negaranya.

Pasal 5

Logo PSBI

Logo PSBI berlambangkan Rumah Batak dengan tujuh tiang penyangga dengan latar belakang warna merah, putih dan hitam  dengan bertuliskan Punguan Simbolon dohot  Boruna Se-Indonesia.